BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pelayanan publik oleh Pemko Banjarbaru dapat dirasakan warganya melalui SP4N-LAPOR!. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa memberikan kritik dan saran tentang kinerja pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menyampaikan. Penyelenggaraan pelayanan publik dan bagian dari standar pelayanan adalah hak pengguna layanan. Menurutnya, pengelolaan pengaduan juga mendatangkan kewajiban kepada penyelenggara pelayanan.
“Ini untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respon dan solusi cepat, serta terpercaya atau fast response, fast solution, and trusted complaint handling system,” ungkapnya dalam Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR!, Rabu (22/9/2021).
Sasaran strategis nasional dapat dicapai melalui angka jumlah pengaduan dari masyarakat. Juga meningkatnya persentase penyelesaian pengaduan.
Peningkatan pengaduan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan. Sedangkan persentase penyelesaian pengaduan menunjukkan komitmen penyelenggara dan pengelola SP4N. Dalam menindaklanjuti dan mendokumentasikan setiap pengaduan yang diterima dari masyarakat.