BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Warga Pasar Batuh bisa sedikit lega. Pemko Banjarmasin memutuskan untuk menunda eksekusi.
“Kami melakukan penundaan sampai ada proses mediasi. Tapi, yang jadi mediator adalah Komnas HAM,” ucap Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Sabtu (18/6/2022) siang.
Ia menjelaskan. Keputusan penundaan ini dikeluarkan setelah melakukan beberapa upaya. Hingga adanya surat dari Komnas HAM.
“Kami sangat menghargai Komnas HAM bersurat kepada kami, makanya rencana ini ditunda,” ucapnya.