Sebelumnya, Polda Metro Jaya menutup sementara ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin dan sejumlah kawasan, seperti Jalan Gunawarman, Senopati-SCBD, serta Kemang, Jakarta, pada pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB, berlaku setiap hari mulai Sabtu, (5/2/2022).
“Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 ” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menuturkan, aturan penutupan kawasan tersebut untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni diperbolehkan memasuki wilayah itu.
Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta kasus positif Covid-19 per Sabtu (5/2) tercatat bertambah 12.774 kasus dan kasus aktif yang dirawat dan diisolasi 4.551 kasus sehingga menjadi 59.807 kasus.
Sedangkan total kasus sembuh lebih besar yakni mencapai 8.194 kasus dengan persentase kesembuhan mencapai 92,4 persen. []
Sumber: antara/detik/cnnindonesia
Editor: Ananda Perdana Anwar