JAKARTA, Poros Kalimantan – Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan Polda Metro Jaya yang menutup sementara arus lalu lintas pada sejumlah titik di Ibu Kota guna mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.
“Semua itu memang kami ke depan akan ada upaya apakah pembatasan nanti di jalan, pembatasan jam malam,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Minggu.
Saat ini, lanjutnya, Pemprov DKI baru melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam operasional yang diatur dalam Keputusan Gubernur menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Riza menuturkan Pemprov DKI Jakarta berencana meningkatkan pembatasan sesuai dengan fakta, data dan ketentuan.
Meski begitu, pihaknya akan terus mengevaluasi dari setiap kebijakan termasuk pembatasan di jalan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
“Semuanya kami lakukan pengawasan, dan evaluasi. Semua kebijakan tidak diambil sepihak oleh kami. Kami kerja sama dengan Forkompinda, pemerintah pusat, swasta dan masyarakat,” terangnya.