Adapun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target dan Rp 5 miliar dan realisasi Rp 6,4 miliar, atau 129,20 persen. Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) dengan target Rp 4,5 miliar dan realisasi Rp 5,2 miliar, atau 116,59 persen.
Sementara itu, ada sebanyak 25 unit terpasang untuk memantau pendapatan pajak di restoran. Tahun ini rencananya bakal ditambah 10 unit.
Kasubid Pembukuan dan Perencanaan bagi Bapenda Tala, Novian Iskandar mengungkapkan, pemicu lain kenaikan pendapatan pajak ini juga karena faktor petugas penagihan yang bergerak mencari sumber-sumber pajak.
“Tahun 2023 ini, target kembali dipasang sebesar Rp 49 miliar,” bebernya.
Reporter: Tung
Editor: Musa Bastara