Ia menilai proyeksi pasar tahun ini tergantung persetujuan mobil rakyat yang tentunya akan berdampak positif bagi pasar otomotif.
Soal usulan untuk pembebasan PPnBM, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan yang berada di kisaran Rp 250 juta menguasai segmen pasar sekitar 60 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri dan sesuai dengan daya beli masyarakat.
Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelas Agus, dikutip dari website Kemenperin.
Dengan pertimbangan tersebut, Kemenperin mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta dan local purchase minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022.
Usulan itu juga didasari oleh tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan bahwa produksi mobil tersebut juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri. []
Sumber: republika
Editor: Ananda Perdana Anwar