Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan ini. Laporan tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. “Nama korban Justin Frederick betul. Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Zulpan, Sabtu, 4 Juni 2022.
Zulpan melanjutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Korban kemudian membuat laporan dengan membawa bukti yang salah satunya berupa rekaman pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.
“Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol,” ungkap Zulpan.
Sumber: tempoco
Editor: Ananda Perdana Anwar