Kini kedua pemilik warung dan barang bukti miras telah diamankan Polsek Banjarbaru Barat untuk diproses lebih lanjut.
Dimalam yang sama juga dilakukan razia dengan sasaran penginapan disekitar Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Dari hasil kegiatan diamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan sebanyak 7 orang perempuan dan 7 orang laki-laki dengan identitas.
“Seluruh pasangan tanpa ikatan pernikahan yang ditemukan di kamar penginapan dilakukan pendataan dan pihak Polsek Banjarbaru Barat menghubungi keluarga masing-masing untuk dibina,”tutupnya. (Adl)