“Beberapa hari setelah aksi demo, DPRD Kalsel langsung menggelar RDP bersama pimpinan instansi terkait. Hebatnya lagi, sama-sama ke lapangan,” jelasnya.
Lantas, bagaimana tanggapan dewan?
Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra mengungkap alasannya. Menurut dia, persoalan ini harus dibicarakan dulu di tingkat kecamatan. Hasil setelahnya, barulah akan disampaikan ke dewan.
“Apa yang menjadi keinginan warga, bagaimana tanggung jawab perusahaan, nah, hasil itu yang disampaikan ke kami. Setelah kami tanggapi, kemudian diteruskan ke provinsi,” terangnya.
Ia menambahkan. Untuk memanggil instansi terkait, menurut dia, cukup sulit. Sebab berada di pusat.
“Tidak ada di Tanah Laut, termasuk izin perusahaannya,” ucapnya.
Pihaknya sendiri telah berkonsultasi pada Kementerian terkait. Dari situ kemudian diketahui jika PT Shore merupakan perusahaan resmi.
“Hanya saja ada pajak yang kabarnya masih belum mereka selesaikan,” pungkasnya.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara