PELAIHARI, Poros Kalimantan – Usai DPRD Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehubungan dengan penolakan tambang batu bara di Desa Kandangan Lama, saat ini belum ada kejelasan.
Persoalan ini menggaet perhatian Kisworo Dwi Cahyono. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Selatan.
Ia menagih dan mempertanyakan tindak lanjut dewan. Dalam RDP beberapa waktu lalu, dewan sendiri telah berjanji akan mengambil langkah dalam menangani kasus ini.
Diketahui, masyarakat Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan sudah lama menolak dengan adanya aktivitas tambang milik PT Shore.
Kendati sampai sekarang, menurut dia, belum ada progresnya. “Kami belum menerima info terkini,” ujar pria yang akrab disapa Kis, Rabu (22/2/2023) tadi pagi.
Padahal sebelumnya, menurut dia, dewan telah berjanji akan segera menggelar pertemuan lanjutan. Bahkan rencananya akan melibatkan pejabat instansi teknis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut.
“Ini yang jadi pegangan kami. Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra sendiri melontarkan kalimat akan mengundang Walhi. Hingga kini, menanti hal itu,” ujarnya.
Kis mengingatkan kembali. Wakil rakyat seharusnya tidak tanggung dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Terlebih sampai saat ini, di Desa Kandangan Lama masih pro-kontra dengan keberadaan perusahaan tambang batu bara,” tambahnya.
Kis pun memberi contoh, bagaimana DPRD Kalsel menyikapi aksi demonstrasi PMII Tala soal penolakan tambang batu bara di Kandangan Lama pada bulan lalu.