Sementara, Plt Kepala DPMPTSP Banjar M Ikhsan, menyampaikan Plaza Pelayanan Publik tersebut hadir dalam rangka mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat sekitar Kecamatan Gambut.
Dijelaskannya, plaza tersebut menggunakan fasilitas Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) yang akan mulai beroperasi pada, 22 September 2022 dengan pelayanan perizinan dan kependudukan. Diantaranya, pembuatan perizinan berusaha (OSS) dan perekaman dan cetak KTP.
“Kedepan, rencananya selain 2 pelayanan tersebut kita akan menambah pelayanan Samsat dan pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Hadir dalam giat ini Forkopimda Banjar, Kepala SKPD, Wakil Ketua I DPRD, DPRD Dapil Gambut, Camat beserta Forkopimcam Gambut, para Pembakal Kecamatan Gambut, pimpinan perbankandan Perusda serta tokoh masyarakat setempat.
Penulis : Mada Al Madani