JAKARTA, Poros Kalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini memiliki tujuan tertentu dalam mengusut kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menyatakan ingin menjadi teman bagi rakyat Papua agar korupsi hilang di Bumi Cendrawasih.
“KPK bergerak untuk menanggulangi persoalan tindak pidana korupsi di Papua. KPK hadir di tengah-tengah masyarakat dan juga para pemangku kepentingan di Papua dan Papua Barat semata hanya ingin menjadi teman,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, (21/9/2022).
Menurut Ali, jika pengelolaan dana di Papua baik, seharusnya masyarakat bisa langsung mendapatkan manfaatnya.
“Tidak ada lagi kasus gizi buruk, pemadaman listrik, atau kelaparan. Sudah saatnya, masyarakat Papua menikmati kekayaan dari wilayah yang mereka tinggali saat ini,” tutur Ali.
Ali mengatakan, kecintaan KPK kepada tanah Papua juga diperlihatkan dengan aktifnya memberikan edukasi kepada para mahasiswa di Papua yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Melalui berbagai kegiatan kuliah umum, KPK menanamkan nilai-nilai integritas bagi para mahasiswa.
“Nilai yang akan menjadi tameng para mahasiswa kelak jika menduduki jabatan di sektor pelayanan publik. Pun, penanaman nilai integritas tersebut juga diberikan kepada para stakeholder, para pemangku kepentingan,” ungkap Ali.
Ali menceritakan andil KPK dalam mewujudkan Papua terang. Ali menyebut pihak lembaga antirasuah bekerjasama dengan PLN dan tiga instansi terkait yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, PT PLN Persero, dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam penertiban aset PLN.
“Program ini dilaksanakan untuk melistriki sebanyak 433 desa di Papua dan Papua Barat sesuai dengan Data Desa Permendagri No. 72 Tahun 2019. Program Papua Terang dilaksanakan dengan melalui berbagai skema sesuai dengan kondisi daerah yang akan dilistriki,” ujar Ali.
“Yakni, perluasan jaringan distribusi, pembangunan PLTS Komunal, pembangunan PLTD hybrid, pembangunan SPEEL yang bekerjasama dengan Kementerian ESDM,” Ali menandaskan.
KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.