JAKARTA, Poros Kalimantan – Menteri Badan Usaha Milik Negara Ercik Thohir menuturkan, perkara defisit pasokan batu bara yang dialami PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebenarnya sudah pernah dibahas sejak setahun lalu.
Ia menyebutkan memimpin langsung rapat pada Januari 2021 ketika karena ada kekurangan sumber daya alam yang dibutuhkan untuk produksi listrik.
Kala itu, persoalannya adalah La Nina dan banjir di mana-mana yang menyebabkan produksi turun dan pengiriman terhambat.
“Siklus itu sebenarnya sudah wajar dan sudah harus kita antisipasi. Maka dari itu, kalau kita sebagai negara yang punya sumber daya alam besar tidak punya rencana, apalagi tidak menjaga untuk tidak jadi krisis, ini tentu kesalahan besar,” kata Erick dalam rekaman yang dibagikan Kementrian BUMN, Kamis, (6/1/2022).
Dalam rapat setahun yang lalu, Erick telah meminta agar kontrak pembelian batu bara diteken untuk jangka panjang.
Pasalnya, Indonesia telah menerapkan ketentuan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) dengan harga yang sudah dipatok.
“Jadi tidak perlu lagi ada yang ditakuti. Apalagi pada rapat sudah ada pendampingan dari kejaksaan dan Ketua BPKP langsung bersama saya. Sudah ada notulennya. Bahwa ini arahan yang harus dilakukan,” ungkap Erick.
Kalau harga batu bara acuannya nanti lebih murah dari DMO, menyitir catatan rapat itu, kata Erick, boleh dinegosiasi ulang sesuai harga pasar.