Dilain pihak, Plt Manager Unit Layanan Pelanggan Septian Feter Arifianto mengatakan, kendati Proses pembayaran masih berlangsung dan akan selesai Senin, (7/9), pekan depan. Pihaknya telah menyalakan lampu jalan dalam dua malam ini.
“PJU Tapin dalam proses pembayaran, sudah di DPPKAD pembayarannya,” ucapnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Penunggakan pembayaran tagihan PJU tersebut lantaran adanya rasionalisasi anggaran di dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim). Kabupaten Tapin untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Rasionalisasi anggaran dinas Perkim mencapai 50 persen. Dari data yang di himpun Poros Kalimantan, total pagu indikatif Dinas Perkim sebesar Rp 8.082.579.833 dan untuk Pembayaran Rekening Listrik PJU sebesar Rp 3.153.317.500. (sry/and)