RANTAU, Poros Kalimantan – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sempat dimatikan beberapa hari lantaran menunggak dua bulan.
Pembayaran Tagihan listrik telah memasuki tahap di DPPKAD. Sebelum diserahkan kepada pihak perbankan untuk di cairkan PLN Tapin.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pra Sarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Didik Sugesto.
Dijelaskan Didik, selain pelunasan tunggakan pada bulan Juli-Agustus, pihaknya juga membayar tagihan pada bulan September ini.
“Karena tagihan pada bulan September juga telah masuk. Selain tunggakan, pelunasan kami lakukan hingga bulan ini,” ujarnya