BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin telah dilaksanakan KPU Kota Banjarmasin, Selasa, (15/12/2020) lalu. Lantas, adakah laporan tindak pelanggaran Pilkada yang diterima Kesbangpol Kota Banjarmasin?
Menjawab hal itu, Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin HM Kasman menerangkan, pihaknya tidak ada menerima laporan pelanggaran Pilkada.
“Untuk hasil Pilkada yang sudah berjalan, kemarin sudah ditetapkan oleh KPU Kota Banjarmasin, baik Walikota dan Gubernur, alhamdulillah sementara ini laporan yang sifatnya untuk arah ke pelanggaran pelaksanaan Pilkada tidak ada,” ujarnya kepada awak media, Kamis, (17/12/2020).
Ia pun bersyukur pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Banjarmasin dapat berjalan dengan lancar dari awal hingga rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota.
“Jadi, kita bersyukur semua pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya pun sudah terlihat semua dari paslon-paslon yang ada, tetapi tetap, kita menunggu hasil pleno di tingkat provinsi nanti tentang hasil pemilihan Gubernur. Kalau pemilihan Walikota sudah ditetapkan oleh KPU,” ucap Kasman.