KAPUAS, Poros Kalimantan – Pemkab Kapuas melalui Inspektorat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Survey Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (22/5/2024).
Bertempat di Aula Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas kegiatan Rakor ini dipimpin oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, di dampingi Kepala Inspektorat Kapuas, Heribowo serta dihadiri Kepala OPD lingkup Kapuas dan jajarannya.
Erlin Hardi mengatakan, bahwa khususnya Pemkab Kapuas bagaimana untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan KPK, memperbaiki menyeluruh terhadap pencegahan tindak pidana korupsi.
“Khususnya untuk ASN yang ada di Kabupaten Kapuas ini diharapkan bisa mencermati terkait dengan MCP dan SPI, karena SPI ini melibatkan seluruh Pegawai ASN yang ada di Kabupaten Kapuas,” Kata Erlin Hardi.
Lanjut, Erlin Hardi menuturkan tentunya ini memerlukan tingkat pemahaman, tingkat gerak bersama sehingga nanti bisa diharapkan hasil yang maksimal untuk pencapaian standar penilaian internal di OPD masing-masing di lingkup Kabupaten Kapuas.
Sementara, Kepala Inspektorat Heribowo menambahkan Rakor pada hari ini terkait dengan SPI, yaitu Survey penilaian integritas. Jadi Pegawai kita ini Kuesioner yang diberikan nanti untuk dijawab itu ada Internal, eksternal, dan expert.