“Salah satunya di sektor pariwisata yang ada di Kota Banjarbaru harus sudah mengedepankan standar protokol kesehatan sehingga membuat dan membangun rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang ingin menikmati wisata,” tambahnya.
Perlu diketahui, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk antisipasi dari di tetapkannya libur panjang yakni hari cuti bersama pada (28/10) sampai dengan (30/10).(adl/abi)