BATULICIN, Poros Kalimantan – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) kembali membayarkan kompensasi, bagi warga yang lahannya terdampak pembangunan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Batulicin-Tarjun.
Kali ini PT PLN UIP Kalbagtim melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP Kalbagtim 4), membayarkan kompensasi bagi warga terdampak di Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.
Dengan pembayaran kompensasi ini, maka PT PLN (Persero) telah selesai 100 persen menyelesaikan pembayaran kompensasi ke warga di Desa Langadai dan kembali melanjutkan pengerjaan Program Kelistrikan Nasional tersebut yang sebelumnya sempat terkendala.
Hal ini diungkapkan Manager UPP Kalbagtim 4, Arie Nugroho Ardianto. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu upaya penyelesaian proyek pembangunan ini.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat pemilik dan pengelola lahan terdampak, termasuk masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru secara umum,” ujarnya.
Arie juga mengharapkan, agar kedepannya seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparatur desa, dapat mendukung program kelistrikan nasional ini.