BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Satpol PP Banjarmasin akhirnya melayangkan surat peringatan (SP) ketiga. Diberikan kepada warga yang bermukim di Pasar Batuah, Rabu (8/6/2022) siang.
Kabid Tibum Satpol PP Banjarmasin, Hendra menyampaikan. Pemberian SP ketiga ini sesuai dengan standar operasional prosedut (SOP).
“SP kesatu, SP kedua, dan hari ini sudah penyerahan SP ketiga,” sebutnya.
Ia mengatakan. Pemberian SP ketiga kali ini berjalan lancar. “Alhamdulillah lancar, dengan bantuan dari rekan-rekan kelurahan, kecamatan, dan seluruh aparat yang mendukung. Termasuk dari warga sendiri, aliansi ketua RT dan lain-lain,” tuturnya.
Selanjutnya, apa langkah Pemko Banjarmasin? Hendra menyebut, mereka bakal melayangkan surat pemberitahuan penertiban.
“Sesuai SOP, harusnya setelah kamj memberikan SP ketiga hari ini. Tiga hari kemudian, kami akan memberikan surat pemberitahuan penertiban. Tapi, kita tunggu saja arahan atau perintah dari pimpinan,” terangnya.