BANJARBARU, Poros Kalimantan – Setelah berhasil mengamankan aset PT PLN (Persero) sebanyak 1.528 persil di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan pada tahun 2021. Pada tahun 2022, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) berkomitmen mengamankan aset PLN sebanyak 783 persil yang tersebar di wilayah kerja UIP Kalbagtim.
Dari target 783 tersebut, UIP Kalbagtim harus menyelesaikan sebanyak 352 persil di semester 1. Dan hingga saat ini, sertipikat tanah yang telah terbit masih 30 persil. Tetapi upaya penyelesaian kegiatan pengamanan aset yang dilakukan oleh UIP Kalbagtim ini tidak pernah berhenti.
“Usaha yang dilakukan oleh rekan-rekan tim sertipikasi UIP Kalbagtim tidak pernah padam, seperti terus bersinergi dengan BPN untuk melakukan tahapan demi tahapan pelaksanaan kegiatan pengamanan aset. Saat ini jumlah bidang tanah yang sudah diukur sebanyak 321 persil, dan sudah dalam masa pendaftaran tanah sebanyak 180 persil.” ucap Josua Simanungkalit, General Manager UIP Kalbagtim.
Kegiatan pengamanan aset dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah dari PT PLN (Persero) yang digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan baik untuk tapak tower, gardu induk maupun pembangkit.