JAKARTA, Poros Kalimantan – Diduga aksi bejat diperbuat seorang polisi di Sulawesi Selatan. Polisi berinisial SA itu berpangkat Brigadir Satu (Briptu). Ia memaksa tahanan perempuan melakukan seks oral.
Dilansir dari Kumparan, perbuatan itu diduga dilakukan di ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan.
“Betul. Lagi ditangani Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Lagi diperiksa di Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (15/8).
Komang masih enggan membeberkan lebih jauh kasus ini.
“Baru masuk laporannya itu. Saya tanya Propam tadi, katanya ini lagi di proses,” ujar Komang.
Sementara itu, IDNTimes menyebut, tahanan perempuan yang dilecehkan berinisial FM. Aksi ini terjadi pada akhir Juli 2023 lalu.