MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polres Banjar sikat tambang ilegal di Karang Intan. Satu orang terduga pelaku telah ditahan, Sabtu (27/8/2022).
“Kami telah melakulan penindakan hukum. Kami lakukan penangkapan, untuk saat ini sudah kami tetapkan 1 orang sebagai tersangka,” jelasnya Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso.
Berkaitan dengan kasus yang telah berhasil diungkap oleh pihaknya, pihak Polres masih belum bisa memastikan apakah masuk dari kawasan eks PKP2B PT BIM.
“Terkait koordinatnya masih kami pintakan, apakah itu masuk ke eks PT. BIM atau tidak, kami masih lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Terkait dengan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut, pihaknya masih belum mengetahui.