BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tim gabungan Resmob Polres Banjarbaru dibantu Buser Polsek Banjarmasin Selatan dan barat berhasil menangkap kasus penipuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Terungkapnya kasus penipuan ini bermula dari laporan salah seorang mahasiswa. Bernama Hidayatul Muflihin warga Pengaron Kabupaten Banjar.
Hidayatul mengaku mendapatkan iklan pembuatan SIM tersebut dilaman Facebook dan langsung menghubungi nomor tersebut.
Tak berselang lama, pelaku atas nama Fadli mengaku sebagai anggota Sat Lantas Polres Banjarbaru bernama Hendrik. Seolah-olah dibuat percaya, akhirnya korban mengirimkan uang sejumlah Rp1,5 juta ke rekening bank BRI atas nama Sofiana.
Setelah mentransfer, akhirnya Muflihin mendatangi loket SIM. Namun, sesampainya di sana korban sudah diblokir oleh pelaku.
Merasakan kejanggalan, akhirnya korban memberanikan diri melapor ke Polres Banjarbaru.
Mendapat laporan itu polisi langsung bergerak. Melakukan penyelidikan terhadap rekening yang digunakan pelaku. Hasilnya, diketahui rekening dipegang salah satu warga binaan di Lapas Banjarmasin yang bernama Maulidi.