PELAIHARI, Poros Kalimantan – Polres Tanah Laut (Tala) berhasil mengungkap 24 kasus narkotika. Sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022, dari 15 hingga 28 Maret tadi.
Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, mengungkan. Total ada 31 tersangka yang mereka tangkap. 30 laki-laki dan seorang perempuan.
“Barang buktinya, sabu seberat 16,84 gram, uang tunai Rp8,2 juta, dua unit motor sebuah mobil, sebagai pendukungnya turut diamankan,” ungkapnya dalam konferensi pers, di Mapolres Tala, Jum’at, (1/4/22) pagi.
Ia manambahkan. Tersangka yang diamankan rata-rata adalah pengedar. Berasal dari jaringan lokal.