BANJARBARU, Poros Kalimantan – Seorang pria 35 tahun di Banjarbaru harus berurusan dengan polisi. Ia kedapatan menyimpan sabu.
Pria ini berinisial MH. Warga Jalan Mistar Cokrukusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Cempaka. Ia menyimpan 8,26 gram sabu yang didapat dari salah satu bandar di Banjarmasin.
Pria yang dulunya berprofesi sebagai pendulang emas itu mengaku tergiur mengedarkan sabu. Karena cepat laku. “Mudah menjualnya,” ungkapnya saat gelar perkara di Polsek Cempaka, Kamis (4/8/2022) pagi.
Ia mengaku banyak memiliki pelanggan. Rata-rata usia di atas 16 tahun.
Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan mengatakan. Penyelidikan pelaku dimulai sejak sepekan yang lalu.
Berawal dari laporan masyarakat sekitar, akhirnya MH ditangkap langsung di rumahnya.