BANJARBARU, Poros Kalimantan – Entah apa yang merasuki AG (52). Pria paruh baya ini tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat tersebut dilakukan AG pada Kamis, 6 Juli 2023. Aksinya terendus saat seorang saksi menelepon ibu korban.
Saat itu AG berada di mess tempatnya bekerja. Lokasinya di luar kota.
“Saksi memberitahukan jika korban dicabuli oleh bapak tirinya sendiri,” ujar Kasatreskrim Polres Banjarbaru, IPTU Zuhri Muhammad, Selasa (11/7) siang.
Pada 10 Juli 2023, AG berhasil diringkus di rumahnya di Kecamatan Liang Anggang. Ia sedang tidur saat akan diamankan unit Resmob Polres Banjarbaru.
Dari interogasi, napsu bejat pelaku berawal saat ia melihat korban tengah tertidur.