PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kabarnya program Gerakan Peningkatan Usaha Rakyat melalui Kredit Tanpa Bunga dan Rente bagi Ekonomi Lemah (Gapura Karomah) dihentikan.
Diketahui, program itu dicetuskan di masa Sukamta menjabat Bupati Tanah Laut (Tala). Pengelolanya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tala.
Poros Kalimantan berusaha mencari kebenaran dari kabar tersebut. Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman ditanya, mengaku belum tahu.
“Info dari mana? Kami cuma mengevaluasi saja. Soal dihentikan atau tidak, belum ada keputusan,” ungkapnya, Kamis (8/2) malam.
Asisten 2 Bidang Ekonomi Setda Tala, Andris Evony juga berkomentar serupa. Kata dia, program itu termaktub dalam RPJMD tahun 2018-2023.
Menurutnya, program itu sangat penting membantu modal bagi UKM. Kendati, harus dievaluasi. Apakah tetap memakai nama yang ada atau yang lain.
“Karena memang RPJMD lima tahun sudah berakhir. Jadi kami carikan alternatif lain untuk RPJMD lima tahun ke depan beserta regulasinya,” ujarnya.