PELAIHARI, Poros Kalimantan – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni di bidang Permukiman (Perkim) DPRKPLH Tala, harus kejar target dalam penyelesaiannya sebelum memasuki akhir tahun.
Program RLTH sendiri anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD.
Data yang dirilis bidang Perkim, dari DAK tahun 2022 yang sifatnya pembangunan rumah baru, dari target 285 buah rumah sudah 199 buah rumah atau 70 persen berjalan. Sementara dari APBD Tanah Laut tahun 2022 yang sifatnya penambahan kualitas rumah, dari target 178 buah rumah, sudah terealisasi sebanyak 128 buah rumah atau 70 persen.
Kabid Perkim DPRDKLH Tala, Diansyah mengatakan, untuk pembanguan rumah layak huni baik melalui DAK maupun APBD berbeda. Kalau dari APBD satu buah rumah yang dibedah anggaranya sebesar Rp20 juta, sementara dari DAK anggarannya Rp35 juta.
“Untuk rumah yang dibedah pun tergantung dari keinginan yang punya rumah, bisa permanen atau semi permanen, dan sampai bulan Desember mendatang kami terus melakukan pekerjaan,” jelas Dian Kamis (17/11/22) pagi .
Rinciannya, program bedah rumah menggunakan dana DAK ada di 8 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Pelaihari 66 unit, terealisasi baru 44 unit. Kecamatan Kurau dari 15 unit baru 14 unit. Kecamatan Bumi Makmur dari 60 unit baru 47 unit. Kecamatan Bajuin, Takisung dan Panyipatan dari 30 unit baru 22 unit. Kecamatan Bati-Bati dan Tambang Ulang dari 30 unit baru 14 unit. Total rencana unit 285 dan terealisasi 199 unit rumah.