BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 disetujui DPRD Kalsel.
Terkait hal itu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan pendapat akhirnya dalam dalam rapar paripurna DPRD Kalsel pada Rabu (23/11/2022).
Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel juga meminta, seluruh SKPD Pemprov memahami pedoman dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan telah ditetapkannya Propemperda tahun 2023, hendaknya seluruh SKPD Provinsi Kalsel dapat memahami pedoman dalam penyusunan peraturan daerah,” ujarnya.