RANTAU, Poros Kalimantan – DPRD Setujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapin Tahun 2021 Sebesar Rp 1.385. 323.577. 971 dalam Paripurna, Kamis, (26/11/2020) siang.
Diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sufiansyah, Tak ada perubahan saat penyampaian awal pada Kamis, (19/11) lalu. Angka total APBD Tapin 2021 tetap Rp 1,3 Triliun.
Berikut rincian secara garis besar alokasi APBD Tapin di tahun 2021 :
Pendapatan Daerah :
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 71.897.510.578 didapat dari pajak Rp. 17.680.000.000 , retrebusi Rp. 3.527.812.120 , hasil pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 3.050.000.000 dan lain lain PAD yang sah Rp. 47.909.698.458
– Pendapatan transfer Rp. 871.916.790.000 didapat dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 787.555.451.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp. 84.361.339.000.
– Lain lain Pendapat Daerah yang Sah Rp. 38.860. 069.200 didapat dari pendapatan hibah Rp. 18.395. 469.200 dan lain lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan Rp. 20.464.600.000