BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2021 mendapatkan respon positif dari DPRD Kota Banjarbaru. Pada rapat paripurna yang digelar Hari Sabtu, (21/8/2021), fraksi-fraksi sependapat mengenai RAPBD.
Pada penyampaian, dijelaskan bahwa RAPBD Perubahan ini akan menyempurnakan program kegiatan sebelumnya. Dengan beragam tambahan yang memang diperlukan.
“Dengan ini kita bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan Covid-19, pembangunan kota dan juga menjalankan program yang dijanjikan saat kampanye,” jelas Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.
Adanya perubahan ini salah satunya berada di belanja daerah. Salah satunya penanganan Covid-19 dengan memberikan alokasi 8 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp1,2 triliun.