BARANG BUKTI – Ratusan botol miras yang disita oleh Polres Banjarbaru beserta Polsek jajaran, pada Minggu (26/1) lalu. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polres Banjarbaru mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dalam kegiatan operasi pekat yang dilaksanakan Minggu (26/1) kemarin.
Hal ini dilakukan Polres Banjarbaru beserta Polsek jajaran guna menciptakan Kota Banjarbaru yang aman dan bebas dari minuman keras, narkotika serta obat berbahaya lainnya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, untuk menciptakan Banjarbaru yang aman dan bebas dari Minuman keras dan narkotika pihaknya lalukan operasi pekat.
“Oleh karena itu, hal ini akan terus digencarkan oleh Polres Banjarbaru dan Polsek jajaran,” tegasnya kepada Poros Kalimantan, Selasa (29/01) malam kemarin.
OPERASI PEKAT – Anggota Polres Banjarbaru berserta Polsek jajaran melakukan operasi pekat kepada warung atau kios yang diduga menjual minuman keras berbagai merk serta mengamankan ratusan Alkohol |
Barang bukti yang diamankan disita dari warung di wilayah hukum Polres Banjarbaru, Ratusan botol minuman keras berbagai merk dari beberapa warung serta alkohol yang disalahgunakan.
Dibeberkan, terungkapnya sejumlah tempat penjualan miras berkedok warung ini, berawal dari informasi warga sekitar. Setelah melakukan pengintaian, anggota mendapati warung yang menjual miras serta Alkohol secara sembunyi-sembunyi.
“Kami akan gencar melakukan operasi acak untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Bajarbaru,” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat ikut serta mengawasi dan segera melaporkan jika mendapati peredaran miras di lingkungannya tempat tinggalnya. Agar segera dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
“Apabila masyarakat takut melapor langsung ke pihak kepolisian, gunakan Aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru. Kerahasiaan pelapor akan dijaga,” ucapnya.
Total hasil yang didapat dari kegiatan tersebut berupa minuman keras berbagai merk sebanyak 107 botol, serta Alkohol 95 perswn berbagai ukuran sebanyak 174 botol dan Lem Fox sebanyak 76 Kaleng.
Para pelaku dan barang bukti diamankan, serta akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.(ari/zai)