BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Ada 102 pasangan suami-istri mengikuti sidang isbat nikah di Hotel Banjarmasin Internasional, Kamis (14/12/2023) kemarin.
Sidang isbat ini difasilitasi Polresta dan Forkopimda Kota Banjarmasin. Hal ini mendapat apresiasi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
“Sidang isbat nikah ini sebagai bukti nyata hadirnya pemerintah kepada masyarakat melalui kepolisian. Sebab membantu untuk kepastian hukum mereka,” katanya,
Dalam sidang ini, ada pasangan pasutri yang telah 32 tahun menikah, tapi belum memiliki buku nikah. Mereka adalah Salapudin dan Salamah.
Salapudin mengaku senang. Ia jadi bisa membuat akta kelahiran anaknya.