MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Demikian salah satu isi sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dibacakan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat Pemberian Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 77 Kemerdekaan RI di Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan, Rabu (17/8/2022 ).
Sambutan tertulis ini juga menjelaskan tema ‘ Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi.
Bupati Banjar Saidi Mansyur juga memberikan apresiasi dengan kreatifitas warga binaan yang dipamerkan di pemberian Remisi tersebut.
“Kreatifitas bisa dilakukan dimana saja, termasuk di Lapas dan ini sangat positif, sehingga kedepan bisa dilanjutkan oleh warga binaan ketika sudah kembali di masyarakat” ujar Saidi.
Selain itu, Saidi Mansyur juga mengatakan, selama ini Lapas Karang Intan dan Pemkab Banjar telah bersinergi dengan baik.