Sebaliknya, kata dia, jika pelaksanaan Pilkada dimajukan maka sangat memungkinkan caleg yang sudah terpilih bertarung dalam kontestasi Pilkada nanti.
“Tidak perlu mundur. Jika toh tak terpilih di Pilkada, masih tetap dilantik menjadi legislator pada bulan Oktober 2024,” lanjutnya.
Intinya, wacana memajukan Pilkada ini berkaitan erat dengan kepentingan elektoral dan pilkada.
“Ketika bicara soal kepentingan parpol, maka itu langsung berkaitan dengan keperluan caleg yang juga mau maju di Pilkada,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara