BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pengamat politik, Samahuddin Muharram menyoroti wacana Pilkada serentak 2024 yang dimajukan.
Menurutnya, percepatan Pilkada semula dijadwalkan 27 November 2024. Kini dimajukan ke September 2024.
“Dimajukannya karena kepentingan segelintir pihak. Yang jelas kepentingan partai politik (parpol),” ucapnya kepada Poros Kalimantan, Sabtu (11/11/2023) sore.
Samahuddin menjelaskan, jika Pilkada tetap digelar bulan November ini, maka ini mengharuskan calon legislatif (caleg) yang terpilih. Sebab, sudah dilantik di bulan Oktober harus mundur dari jabatannya.
“Oleh karena itu, dalam rangka menghindari itu, bisa jadi pertimbangan parpol untuk dimajukan Pilkada di bulan September,” kata mantan Ketua KPU Kalsel ini.