PELAIHARI, Poros Kalimantan – Seribu lebih bidang tanah aset Pemkab Tanah Laut (Tala) masih belum bersertifikat hak milik. BPN pun terus menggenjot sertifikasi.
Kepala ATR/BPN Tala, Ahmad Suhaimi mengatakan. Pada rencana awal ditargetkan sebanyak 900 bidang. Namun, dari hasil koordinasi dengan KPK menjadi 1.053.
“Bidang tanah yang sudah terukur sekitar 500-an. Dan itupun masih disinkronkan datanya bersama DPUPRP. Mengingat ada tanah di bawah jalan yang menjadi prioritas sertifikasi tahun ini,” ungkapnya, Kamis, (11/8/2022) pagi.