Sahnya Sahbirin Noor menjadi gubernur tertuang dalam surat Keputusan presiden republik Indonesia dengan nomor 105B tahun 2021, tentang pemberhentian pejabat gubernur dan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan.
Dengan dilantiknya Shabirin Noor sebagai gubernur Kalsel hati ini, menjadikan dirinya sebagai gubernur Kalsel dua periode, 2016-2021 dan 2021-2024 nanti. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar