Dengan atmosfer politik yang selama ini sudah damai dan sejuk, dirinya sangat menyayangkan kejadian pengrusakan Baliho ini.
“Kami tidak ada tuduhan dengan pasangan calon lain. Keyakinan kami Ini dilakukan oleh oknum orang tidak bertanggung jawab dan sudah merusak citra Kota Banjarbaru yang sudah damai. Oleh sebab itu saya merasa ini harus dilaporkan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar mengaku mengapresiasi laporan langsung dari H AR Iwansyah ke Bawaslu, terkait pengrusakan Baliho ini.
“Kami mengapresiasi kepada pasangan calon yang langsung datang untuk melapor ke Bawaslu. Karena ini dalam bentuk laporan, maka akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Diterangkannya, seperti yang telah dijelaskan dia sebelumnya, bahwa Bawaslu pasti akan menindaklanjuti terkait laporan dan temuan adanya pelanggaran di lapangan.
“Malam ini (Rabu-) kami menerima laporan dari peserta pemilihan Paslon Gusti Iskandar-Iwansyah, terkait dengan adanya pelanggaran pengrusakan alat peraga. Terkait alat peraga ini kami akan validasi dengan KPU. Karena ini berupa laporan tentu ada syarat formil dan materil yang harus dipenuhi oleh pelapor. Dan ini masih ada 2 hari untuk melengkapi laporan yang kami terima. Dalam prosesnya nanti kita lihat,” jelasnya.(zai)
Comments 1