BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dua pekerja seks komersial (PSK) kembali diamankan Satpol PP Banjarbaru, Rabu (8/11) kemarin. Mereka adalah S (30) dan T (29).
Mereka ditangkap di Jalan Kenanga RT 06, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Atau kerap disebut kawasan Eks Lokalisasi Pembatuan.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, penangkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Saat ditangkap, dari tangan keduanya ditemukan juga alat kontrasepsi, pil KB (keluarga berencana) dan alat bukti lain.
“Keduanya terduga PSK. Mereka dibawa ke Mako Pol PP Banjarbaru untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut, ujar Yanto.