Pati juga menekankan, penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mendorong warga menjaga kebersihan di sekitar masjid dan pantai.
Sementara Kabid Lalu Lintas Dishub Tanbu Sunandar Manti mengingatkan masyarakat agar tak memungut biaya parkir tanpa surat penunjukan perintah jaga.
“Hanya petugas yang telah disahkan melalui SK kami izinkan.“pungkasnya.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara