BATULICIN, Poros Kalimantan – Pedagang kaki lima (PKL) dan tukang parkir di halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar, Siring Pagatan, Tanah Bumbu (Tanbu), ditertibkan.
Penertiban dilaksanakan Rabu (13/12/2023) kemarin oleh unsur gabungan Satpol PP, Damkar, serta personel Dinas Perhubungan (Dishub) Tanbu.
Kepala Bidang Trantibbum dan Linmas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Pati Raja Wani berharap agar petugas parkir mematuhi aturan yang telah ditetapkan Dishub.
“Para pedagang kami imbau untuk berjualan di bahu jalan, agar di sekitar area masjid tertib,” ujarnya, Kamis (14/12).