Selain itu pihaknya telah mengintruksikan SKPD terkait membuat laporan pertanggungjawaban anggaran penanganan Covid-19.
“Seluruh SKPD terkait telah menyiapkan laporan perbulan untuk disampaikan ke Inspektorat dan BPK,” ucapnya.
Dari data yang dihimpun Poros Kalimantan, anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Tapin mencapai Rp85,5 Milyar. Anggaran ini diambil dari belanja modal, barang dan jasa APBD Kabupaten Tapin.
Dari Rp85,5 Milyar tersebut dialokasikan dalam bentuk program dan kegiatan berjumlah Rp23,97 milyar, untuk Kesehatan Rp28,5 milyar dampak ekonomi Rp15,5 milyar, jaring pengaman sosial Rp14 milyar dan alokasikan belanja pansus tidak direncanakan di kecamatan sebesar Rp4,5 milyar. (sry/and)