Terpisah, Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman memastikan, pihaknya akan melakukan penegakan Perda di beberapa lokasi.
“Apakah tempat hiburan malam, rumah makan, atau praktek prostitusi,” ujarnya, belum lama tadi.
Dayat mengimbau masyarakat supaya dapat menaati aturan. “Jika kedapatan melakukan pelanggar, kami tidak segan-segan memberikan sanksi hingga penutupan tempat usaha,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara