Kemudian, rapor dan SKHU milik gadis yang baru menyelesaikan ujian akhir itu juga ditahan oleh bibinya. Tujuannya agar si anak mau kembali ke rumah.
“Saya tahunya dari guru di sekolah. Katanya rapor dan SKHU saya sudah diambil sama bibi. Padahal saya belum ada tanda tangan dan cap tiga jari,” jelasnya.
“Keluarga yang lain juga tahu bagaimana kondisi saya selama diasuh oleh bibi. Makanya kemarin paman saya yang di Pelambuan terpaksa harus berdebat dengan bibi agar rapor dan SKHU saya bisa diambil. Tapi beliau (bibi, Red) tetap ngotot tidak mau ngasih,” bebernya lagi.
Berdasarkan pengakuan gadis ini, ia hidup di Banjarmasin hanya numpang di tempat bibinya. Beralamat di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Barat.
Sedangkan orang tua kandungnya sudah lepas tangan. Ibunya entah ke mana, ayahnya juga tak peduli. Alhasil dia terpaksa ikut bibinya itu.
“Sebelum ikut bibi, saya diasuh oleh orang tua angkat saya. Tapi sekarang mama (ibu angkat, Red) kerja jadi TKI. Makanya saya terpaksa ikut bibi,” katanya.
Setelah kejadian ini, gadis belia yang sangat ingin melanjutkan pendidikannya ke salah satu SMK negeri itu mengaku sudah tak ingin berurusan dengan bibinya.
“Saya sudah tak tahan lagi, sudah nyaman di tempat keluarga angkat,” ungkapnya.
Beruntung, kabar tersebut langsung direspons oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin.
Kepala DPPPA Banjarmasin, Madyan beserta jajaran UPT PPA Banjarmasin, langsung menuju lokasi. Tempat si anak mengamankan diri.
“Pertama kami akan menyelamatkan anaknya terlebih dulu, karena anaknya masih dalam usia sekolah. Apalagi dia sangat ingin melanjutkan sekolah, kami fasilitasi untuk membantu dia melanjutkan sekolah,” ucap Madyan.
Karena ini ada indikasi kekerasan, maka pihaknya akan mendalami kasus ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Apakah nanti perlu tenaga psikolog atau rohaniawan.
Reporter: Noorhidayat
Pemred/Editor: Fahriadi Nur