BANJARBARU, Poros Kalimantan – Meresahkan dan sering terjadi tindak pidana, kawasan warung remang-remang di LIK Liang Anggang Jalan Trikora Banjarbaru bakal ditertibkan.
Hal ini ditegaskan Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di Balaikota Pemko Banjarbaru, Senin (31/10/2022) tadi.
Pembahasan mengenai hal ini serius, pasalnya Walikota langsung menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Balai Kota Banjarbaru.
Keputusannya, akan dilakukannya penertiban kawasan yang acap disebut sebagai kawasan warung jablay ini.
Keberadaan kawasan warung remang-remang di sepanjang di persimpangan LIK Liang Anggang Jalan Trikora cukup menarik perhatian. Pasalnya, dikawasan ini sering didapati peredaran minuman keras. Bahkan banyak perempuan berdandan seronok, disinyalir adanya praktek prostitusi hiburan malam yang meresahkan masyarakat.
“Kami sudah beberapa beberapa kali melakukan giat patroli saat fase PPKM dan menemukan banyak hal-hal negatif di kawasan itu. Termasuk juga saat giat Satpol PP. Laporan-laporan yang sama juga kami dapatkan dari masyarakat maupun di tingkat Kelurahan dan Kecamatan,” ungkap Aditya.
Wali Kota mengakui, penertiban kawasan warung jablay di Jalan Trikora ini tidak akan dilakukan tergesa-gesa. Pemko Banjarbaru bersama TNI dan Polri akan melakukan pendekatan secara humanis. Agar para pelaku usaha secara inisiatif menertibkan usahanya sendiri.