“Kami meminta kepada teman-teman Agen untuk secara rutin melaporkan lokasi dari agen ke Pangkalan kepada Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Kapuas, terutama laporan realisasi distribusi agar distribusi kepada masyarakat menjadi tepat sasaran,” ungkap Septedy dalam kesimpulan Rapat.
Selain itu, terkait dengan kartu kendali, Sekda Kapuas berharap para Agen menyampaikannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas sehingga Pemerintah bersama Agen bisa saling mengingatkan sekaligus melakukan hal-hal prepentif apabila terjadi komplen dari masyarakat.
“Atau misalnya yang berhak mendapatkan tetapi tidak dapat bagian, dengan itu kita bisa mengantisipasinya dengan cepat,” pungkas Septedy. (Yun)