Informasi itu kemudian segera disikapi tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu. Hingga kemudian pelaku berhasil diringkus
“Saat digeledah, didapati 2 paket narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Kala itu pelaku mengaku, masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi, Desa Barokah.
“Kini pelaku sudah mendekam di bui Polres Tanbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Maulana
Editör : Musa Bastara