BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pria berinisial H (40) diringkus akibat narkoba. Warga Alalak Selatan. Ia menyimpan sabu-sabu seberat 9,56 gram.
Penangkapan terjadi di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (11/12/2023) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra menuturkan, penangkapan bermula dari informasi terkait adanya transaksi narkoba.
“Pelaku diringkus di lokasi kejadian. Saat digeledah, ditemukan percakapan transaksi narkoba di handphone-nya,” ungkapnya.
Kemudian, rumah pelaku tak luput digeledah. Lokasi di Jalan A. Yani, Km. 21, Kelurahan Liang Anggang, Banjarbaru.
“Di rumahnya, kami temukan barang bukti 15 paket sabu seberat 9,56 gram,” ujarnya.